Syarat & Ketentuan Merchant
Terakhir diperbarui: 3 November 2026
Ketentuan ini berlaku bagi setiap usaha ("Merchant") yang mendaftar dan menggunakan layanan Otomapay yang disediakan oleh PT OTOMAYA INOVASI DIGITAL MASA DEPAN ("Otomapay", "kami").
1. Layanan
Otomapay menyediakan teknologi untuk membuat tagihan dan menerima pembayaran melalui QRIS, Virtual Account, e-wallet, dan metode lain yang tersedia. Transaksi diproses dan dana disimpan oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) berizin Bank Indonesia yang bekerja sama dengan Otomapay ("Mitra PJP"). Merchant juga terikat pada ketentuan Mitra PJP yang disampaikan saat pendaftaran.
2. Pendaftaran dan verifikasi
- Merchant wajib memberikan data yang benar, lengkap, dan terbaru, termasuk identitas pemilik/pengurus, data usaha, dan rekening bank.
- Akun hanya dapat menerima pembayaran setelah lolos verifikasi oleh Otomapay dan Mitra PJP. Kami dapat menolak pendaftaran tanpa wajib menyebutkan alasan.
- Merchant wajib memberi tahu perubahan data paling lambat 7 hari kerja.
3. Penggunaan yang diizinkan
Layanan hanya boleh digunakan untuk menerima pembayaran atas barang atau jasa milik Merchant sendiri yang sah, sesuai deskripsi usaha yang didaftarkan. Merchant dilarang:
- menerima pembayaran untuk pihak lain atau menjual kembali layanan Otomapay tanpa persetujuan tertulis;
- menjalankan usaha yang tercantum dalam Kebijakan Verifikasi & Usaha Terlarang;
- melakukan transaksi fiktif, pemecahan transaksi, pencucian uang, atau pendanaan terorisme;
- menyalahgunakan data pelanggan.
4. Biaya
Merchant membayar biaya per transaksi berhasil dan biaya penarikan sesuai tabel biaya di halaman biaya atau dashboard. Biaya dipotong otomatis dari transaksi. Perubahan biaya diberitahukan paling lambat 14 hari sebelumnya.
5. Saldo dan penarikan
- Saldo tersedia mengikuti waktu penyelesaian metode pembayaran dan ketentuan Mitra PJP.
- Penarikan hanya ke rekening bank atas nama Merchant atau pemilik usaha yang terverifikasi.
6. Penahanan dana dan penghentian
Kami dan/atau Mitra PJP dapat menahan dana, membatasi fitur, atau menutup akun jika terdapat indikasi penipuan, pelanggaran ketentuan ini, permintaan otoritas, sengketa atau chargeback dalam jumlah tidak wajar, atau data yang tidak benar. Penahanan dana dilakukan selama diperlukan untuk penyelidikan dan sesuai peraturan yang berlaku.
7. Sengketa dan pengembalian dana
Merchant bertanggung jawab atas produk dan layanannya kepada pelanggan, termasuk keluhan dan pengembalian dana, sesuai Kebijakan Pengembalian Dana & Sengketa.
8. Data dan kerahasiaan
Kami memproses data sesuai Kebijakan Privasi dan UU No. 27 Tahun 2022. Merchant wajib menjaga kerahasiaan akun, kunci API, dan kata sandinya.
9. Batas tanggung jawab
Sepanjang diizinkan hukum, tanggung jawab Otomapay terbatas pada biaya layanan yang dibayarkan Merchant dalam 3 bulan terakhir, dan tidak mencakup kerugian tidak langsung. Gangguan layanan Mitra PJP, bank, atau jaringan berada di luar kendali kami.
10. Hukum yang berlaku
Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Sengketa diselesaikan secara musyawarah, dan jika tidak tercapai dalam 30 hari, melalui Pengadilan Negeri Tangerang.
11. Perubahan
Kami dapat memperbarui ketentuan ini dengan pemberitahuan melalui email atau dashboard paling lambat 14 hari sebelum berlaku.
12. Kontak
- Email: otomayaa@gmail.com
- WhatsApp: 0813-2771-6869 (Senin–Jumat, 09.00–17.00 WIB)
- Alamat: Jalan Kampung Peusar 2, RT 002 / RW 001, Desa Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten 15810