Kebijakan Verifikasi & Usaha Terlarang
Terakhir diperbarui: 3 November 2026
Kebijakan ini menjelaskan cara Otomapay memverifikasi merchant dan jenis usaha yang tidak dapat menggunakan layanan kami.
1. Verifikasi merchant (KYC)
Sebelum akun aktif, kami meminta dan memeriksa:
- Perorangan: KTP, foto diri (selfie), NPWP jika ada, rekening bank atas nama sendiri, dan bukti usaha (foto tempat usaha, website, atau media sosial).
- Badan usaha: akta/SK pendirian, NIB, NPWP badan, KTP pengurus dan pemilik manfaat, serta rekening atas nama badan usaha.
- Kesesuaian website atau toko dengan deskripsi usaha, termasuk informasi produk, harga, kontak, serta kebijakan pengembalian dana.
Data juga diverifikasi oleh Mitra PJP. Kami dapat meminta dokumen tambahan atau melakukan verifikasi ulang secara berkala.
2. Pemantauan
Kami memantau pola transaksi untuk mendeteksi penipuan dan penyalahgunaan, misalnya lonjakan nominal yang tidak wajar, transaksi berulang dari sumber yang sama, atau ketidaksesuaian dengan jenis usaha.
3. Usaha terlarang
- Perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk slot, taruhan, togel, dan judi online.
- Investasi, robot trading, arisan berantai, atau skema piramida/Ponzi tanpa izin OJK atau Bappebti.
- Pinjaman online atau lembaga keuangan tanpa izin OJK.
- Aset kripto atau perdagangan berjangka tanpa izin Bappebti/OJK.
- Pornografi, konten dewasa, prostitusi, dan layanan kencan berbayar yang melanggar hukum.
- Narkotika, obat keras tanpa izin edar, rokok elektrik ilegal, dan minuman beralkohol tanpa izin.
- Senjata, amunisi, bahan peledak, dan barang berbahaya.
- Barang palsu atau bajakan, serta pelanggaran hak kekayaan intelektual.
- Penjualan data pribadi, akun hasil curian, atau alat peretasan.
- Satwa dilindungi dan hasil perdagangannya.
- Layanan penampungan dana untuk pihak lain atau pengalihan pembayaran (payment facilitation) tanpa izin.
- Kegiatan lain yang melanggar hukum Indonesia atau kebijakan Mitra PJP.
4. Usaha berisiko tinggi
Usaha seperti penjualan voucher dan produk digital, top-up game, tiket, atau pemesanan perjalanan dapat diterima dengan verifikasi tambahan dan batas transaksi tertentu.
5. Pelanggaran
Jika ditemukan pelanggaran, kami dapat menahan dana, menutup akun, dan melaporkan kepada Mitra PJP serta otoritas berwenang, termasuk PPATK.
6. Melaporkan penyalahgunaan
Jika Anda menemukan merchant Otomapay yang mencurigakan, laporkan ke otomayaa@gmail.com.